fajarasia.id- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar jangan sampai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pailitnya perusahaan tekstil itu. Ia menyebut penyelematan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.
“Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.
Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.
Puan pun berharap Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya. “Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Lebih lanjut, Puan meminta agar Pemerintah memastikan aturan dan fasilitas untuk menjamin puluhan ribu tenaga kerja tersebut. Dia menilai pailitnya Sritex bisa berdampak secara luas pada para tenaga kerjanya.
“Penyelamatan karyawan ini termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah buat mereka terjamin,” jelas Puan.
“Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” lanjut mantan Menko PMK ini.
Puan pun mengingatkan, potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, kata dia, Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
“Kita juga mendukung bagaimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit. Karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” paparnya.
Terlepas dari itu, Puan kembali mengingatkan Pemerintah fokus pada perlindungan tenaga kerja. Menurut Puan, Pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.
“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” tegas Puan.
“Kebijakan Pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas serta menurunkan risiko pengangguran massal,” sambung Legislator dari dapil Jawa Tengah V itu.
Puan meminta Pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex yang saat ini tengah berada dalam kondisi resah atas status terbaru perusahaan teksil berskala nasional itu. Dan apabila PHK massal tak dapat dihindari, ia meminta Pemerintah memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan.
“Ini harus menjadi perhatian utama karena ketidakpastian akan hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu karyawan Sritex beserta keluarganya,” terang Puan.
“Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” sambung cucu Bung Karno tersebut.****