Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya kekayaan Indonesia yang sebetulnya cukup untuk menciptakan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, ia menegaskan, ini bisa terealisasi apabila seluruh pejabat negara konsisten menjalankan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi: Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Negara kita akan memiliki SDA yang cukup menjamin Indonesia sungguh menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahterahan dan kualitas hidup yang layak,” kata Prabowo saat berpidato di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Oleh sebab itu, ia menekankan, bila seluruh kekayaan Indonesia dikelola dengan baik, khususnya yang terkait dengan sumber daya alam (SDA), maka tidak satupun masyarakat yang tidak bisa hidup dengan layak.
Apalagi, ia menekankan, rakyat Indonesia sebetulnya tidak bermimpin untuk menjadi kaya raya, melainkan hanya sebatas hidup dengan layak, yang berarti punya pendapatan cukup, rumah layak, bisa makan tiap hari dengan baik dan bergizi, anaknya bisa sekolah dengan kuat, hingga mudah berobat apabila sakit.
“Rakyat kita tidak bermimpi mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik, mereka bermimpi bisa makan dengan baik tiap hari, bisa memberi susu untuk anak-anaknya,” papar Prabowo.
“Bisa mencari obat bilamana anak mereka sakit atau bapak mereka sakit. Mereka bermimpi punya rumah layak, bermimpi punya rumah layak, bermimpi bisa lihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat, bermimpi orang tuanya bisa dapat kerja dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” tegasnya.****





