Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 23 CPMI Ilegal

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 23 CPMI Ilegal

Fajarasia.id – Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 23 Calon Pekerja Imigran Indonesia (CPMI) ilegal. Penggagalan tersebut merupakan keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta terhitung sejak tanggal 4-7 November 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan pada tanggal 4 November pihaknya menggagalkan dua WNI yang akan terbang ke Korea Selatan. Keduanya akan bekerja ke Korea Selatan.

“Pada hari Senin tanggal 4 November 2024 Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapatkan serahan 2 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural dari petugas BP2MI Bandara Soekarno Hatta, yang keberangkatannya ditunda oleh petugas Imigrasi. Mereka akan berangkat ke Negara Korea Selatan bekerja sebagai tukang kebun,” kata Reza di Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Sabtu (9/11/2024).

Keesokan harinya, Selasa (5/11), Satreskrim Polresta Bandara Soetta menerima informasi dari petugas imigrasi bahwa ada 10 orang WNI yang terindikasi akan bekerja di Negara Thailand dan Uni Emirat Arab. Reza mengatakan, pihaknya kemudian langsung melakukan penundaan terhadap 10 CPMI non prosedural tersebut.

“Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 6 November 2024 Satreskrim Polresta Bandara Soetta menerima informasi penundaan keberangkatan 1 orang CPMI non prosedural yang akan berangkat ke China dan 1 orang ke Singapura,” ujarnya.

Reza menjelaskan, pada Kamis (7/11), Satreskrim Polresta Bandara Soetta mendapatkan informasi lagi soal adanya penundaan keberangkatan 8 orang CPMI non prosedural dengan tujuan ke Malaysia, Kamboja, dan Dubai.

“Di hari yang sama, kami juga melakukan penjemputan terhadap satu orang korban yang berstatus sebagai pekerja migran, yang diketahui dipulangkan dari negara Bahrain, yang sebelumnya dipekerjakan sebagai pekerja sektor domestik. Namun telah diketahui yang bersangkutan dalam kondisi sedang hamil,” tuturnya.

Reza menyampaikan, sejauh ini ada sembilan destinasi negara yang sering menjadi tujuan CPMI. Negara Asia Tenggara masih menjadi tujuan utama.

“Kami laporkan juga dalam pencegahan kali ini ada sebanyak sembilan negara yang menjadi destinasi, yang pertama negara Thailand sebanyak tujuh orang, kemudian negara Korea Selatan sebanyak dua orang, Kemudian negara Uni Emirat Arab sebanyak dua orang. Negara Singapura satu orang, Negara China satu orang, Negara Dubai dua orang, Negara Malaysia dua orang, Negara Kamboja lima orang, Dan negara Bahrain satu orang,” ucapnya.

Reza mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam mencari informasi yang saat ini tersebar, baik di media online, platform media sosial. Supaya masyarakat tak tertipu dengan bentuk penawaran pekerjaan yang dilakukan ataupun yang ditawarkan oleh sindikat pelaku TPPO.

“Karena Kita hari ini menyaksikan bersama, masih banyak saudara-saudara kita yang ingin mengadu nasib di perantauan, namun sangat disayangkan masih banyak oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan dari praktek pemberangkatan secara non-prosedural Ini,” imbuhnya.***

 

Pos terkait