Fajarasia.id – Aparat kepolisian dari Satreskoba Polres Bener Meriah menangkap seorang petani ganja, SB (49). SB kedapatan menanam ganja di kebun miliknya, Kampung Pantan Kuli, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, Nanggroe Aceh Darussalam.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis pekan ini. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Nanang menjelaskan, berdasarkan pantauan di lokasi, pelaku sengaja mengelabui petugas. Caranya adalah dengan menanam ganja di antara kebun kopi.
“Setelah diselidiki ternyata benar di salah satu kebun kopi milik warga ada ditemukan dua batang tanaman ganja. Sudah bercabang-cabang dengan ukuran kurang lebih 2 meter,” katanya dalam keterangan pers, Minggu (20/8/2023).
Kepada petugas, tambahnya, SB mengakui dirinya menanam ganja di kebun miliknya. Petugas pun langsung membawa pelaku untuk pengusutan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah. Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” ujar Nanang.***