Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Anak Tamara Tyasmara

Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Anak Tamara Tyasmara

Fajarasia.id – Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, ke tahap penyidikan. Namun sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.

“Sementara belum (ada tersangka),” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Hingga kini, sebanyak 20 saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Termasuk kekasih Tamara Tyasmara yang ada di kolam renang saat Dante meninggal.

“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di lokasi). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi,” kata dia.

“Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa. Baik itu saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kejadian termasuk dengan manajemen, termasuk pengelola maupun pemilik dari kolam renang,” imbuhnya.

Wira menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus kematian Dante ini.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban,” tegas Wira.

Ditemukan Unsur Kelalaian

Kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara naik ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada kelalaian dalam kematian Dante usai diduga tenggelam di kolam renang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam kasus ini pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

“Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Wira, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal lain di kasus ini.

“Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain,” imbuhnya.****

Pos terkait