Polda Riau kirim tim selidiki penyebab karhutla di Inhu dan Inhil

Polda Riau kirim tim selidiki penyebab karhutla di Inhu dan Inhil

Fajarasia.id – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memerintahkan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil)

“Tim ini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Teguh Widodo. Saya juga sudah perintahkan Dirkrimsus turun ke dua lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan penyebab karhutla di sana,” kata Mohammad Iqbal dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (10/10/2023).

Kapolda Iqbal mengatakan, tim ini diturunkan untuk memastikan karhutla yang terjadi di sana apakah disebabkan faktor alam atau ada unsur sengaja dari oknum masyarakat.

Selain itu ia menyebutkan pemadaman api di dua wilayah tersebut dilakukan tim gabungan dipimpin AKBP Dody Wirawijaya dan Senin (9/10) upaya pendinginan sudah terbantu oleh hujan deras.

“Upaya pendinginan akan terus dilakukan karena vegetasi di lahan tersebut adalah gambut,” katanya.

Kasubdit Penmas Polda Riau Kompol Bob Martin mengungkapkan rekapitulasi hotspot per 2-8 Oktober 2023 dengan jumlah luas lahan yang terbakar mencapai 192,48 hektare. Untuk penegakan hukum sejak 25 September hingga 8 Oktober 2023 diproses satu kasus dengan seorang tersangka.

Sedangkan upaya pencegahan masih berlanjut dengan penyuluhan, sebar maklumat, pasang spanduk, FGD, patroli karhutla melalui darat laut udara, serta melakukan apel siaga dan pemadaman serta pendinginan.

Gakkum karhutla Provinsi Riau sejak Januari hingga 1 Oktober 2023 sudah menangani 36 kasus dengan total tersangka sebanyak 35 orang dengan luas luas lahan yang terbakar mencapai 1.224,5 hektare.

Berdasarkan data terbaru kata Bob Martin lagi untuk kebakaran lahan seluas 208 hektare di Inhu, 12,5 hektare di Kuansing dan 11,5 hektare di Rohul serta terakhir 10 hektare di Pelalawan telah berhasil dipadamkan.

“Api telah dipadamkan saat ini dilanjutkan pendinginan,”demikian Bob Martin. ****

Pos terkait