Fajarasia.id – PT PLN (Persero) mendukung kampanye Indonesia Bebas Limbah Polychlorinated Biphenyls (PCBs) 2028. Program ini dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Perusahaan Listrik Negara ini menggandeng PT PPLI dalam proses pengolahannya. Di mana PT PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri), satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memiliki fasilitas pengolahan limbah PCBs.
Executive Vice President Health, Safety, Security, and Environment PLN, Doddy B. Pangaribuan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti keseriusan PLN. Yakni dalam mengelola limbah PCBs yang berasal dari penggunaan trafo listrik di seluruh Indonesia.
“Kami memilih PPLI sebagai mitra strategis karena memiliki fasilitas pengolahan limbah PCBs yang telah diakui secara internasional. Langkah ini adalah bagian dari target kami untuk memastikan bahwa seluruh trafo PLN bebas dari PCBs sebelum 2028,” ujar Doddy, Selasa(18/3/2025).
Menurutnya kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk nanti ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama. Yakni antara seluruh unit bisnis PLN di Indonesia dengan PPLI.
Sementara, Presiden Direktur PPLI, Yoshiaki Chida, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh PLN. Ia memastikan bahwa PPLI siap dalam menangani limbah berbahaya ini.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program Indonesia Bebas PCBs 2028. Dan ini melalui teknologi pengolahan yang ramah lingkungan dan aman,” kata Chida.
PCBs merupakan senyawa berbahaya yang termasuk dalam kategori Persistent Organic Pollutants (POPs) dengan sifat karsinogenik yang dapat mencemari lingkungan. Dan ini sangat membahayakan kesehatan manusia.
Senyawa ini telah dilarang penggunaannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan B3. Dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls.
Hasil inventarisasi KLHK pada 2016–2020 menunjukkan bahwa 8,75% trafo di Indonesia terkontaminasi PCBs dengan total perkiraan mencapai 240.000 ton. PCBs merupakan bahan pencemar yang dapat terakumulasi dalam rantai makanan dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
Senyawa ini dapat menyebabkan berbagai penyakit degeneratif. Seperti kanker, hipertensi, diabetes, serta gangguan pada sistem saraf dan reproduksi.****





