Penyerahan DIPA 2026, Setjen DPR Pastikan AKD Tetap Optimal Jalankan Fungsi

Penyerahan DIPA 2026, Setjen DPR Pastikan AKD Tetap Optimal Jalankan Fungsi

Fajarasia.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Nusantara II, Rabu (14/1/2026).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa penyerahan DIPA bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

“Intinya penyerahan DIPA ini untuk memastikan setiap AKD bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujar Indra.

Indra juga menyampaikan evaluasi atas realisasi anggaran tahun 2025. Ia menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam mengelola anggaran 2026, mengingat tantangan yang semakin kompleks.

“Ke depan tantangan akan semakin berat. Dukungan dan komitmen dari seluruh unit kerja sangat dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan bisa lebih cepat dan cermat,” jelasnya.

Indra menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia memastikan inspektorat akan mengawal setiap proses agar sesuai aturan.

“Setiap anggaran harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Inspektorat siap mengawal agar tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi informasi agar kegiatan DPR lebih efektif dan tepat sasaran.

Untuk tahun anggaran 2026, DPR RI mendapatkan pagu sebesar Rp 6,6 triliun, sama dengan tahun sebelumnya. Meski ada kebijakan efisiensi dari pemerintah, Indra memastikan hal itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kedewanan.

“Memang ada efisiensi, tapi saya yakin tidak akan berdampak pada kinerja DPR,” tutupnya.

Pos terkait