Pengusaha Tambak Udang Sampaikan Keluhan Soal Rumitnya Pengurusan Izin Ke Wapres

Pengusaha Tambak Udang Sampaikan Keluhan Soal Rumitnya Pengurusan Izin Ke Wapres

Fajarasia.id – Pengusaha tambak udang yang bergabung dalam Shrimp Club Indonesia (SCI) mengeluhkan izin usaha yang berbelit saat bertemu dengan Wakil Presiden Mar’uf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Ketua SCI Haris Muhtadi mengatakan, berbelitnya proses perizinan yang mencapai 21 item membuat pengusaha sulit untuk mencapai target produksi udang yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Produksi udang nasional target dari KKP pada 2024 itu naik 2,5 kali lipat. Kami merasa itu akan sangat sulit karena kami di lapangan banyak menghadapi kendala, terutama terkait perizinan yang mencapai 21 item,” kata Haris dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden.

Haris mengatakan, banyaknya jumlah perizinan yang harus diurus diperumit dengan proses pengurusan izin yang berlangsung di lima kementerian dan lembaga yang berbeda.

Selain itu, peraturan pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron juga mempersulit operasional budi daya tambak di lapangan.

“Antara keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah seringkali tidak sinkron, sehingga mempersulit kami, baik yang sudah berjalan walaupun yang hendak ekspansi,” kata Haris.

Merespons keluhan para pengusaha tambak, Ma’ruf pun berjanji akan mencari solusi, misalnya dengan memangkas proses perizinan.

“Bagaimana agar perizinan ini bisa diperingkas, itu yang akan coba dibicarakan di sidang kabinet yang akan datang,” kata Juru Biciara Wakil Presiden Masduki Baidlowi.

Masduki menyatakan, pemerintah akan menyeriusi hal ini karea udang adalah komoditas yang menjadi primadona untuk diekspor, di mana 40 persen nilai ekspor sektor perikanan disumbang oleh ekspor udang.

“Udang ini menjadi ekspor primadona buat Indonesia. Dan ini termasuk 5 besar dunia. Satu adalah Equador, nomor dua India, nomor tiga Vietnam, nomor 4 Indonesia, dan nomor 5 itu Thailand,” kata Masduki.***

 

Pos terkait