Pemprov DKI Stop Izin Pasang Jaringan Kabel Tambahan

Pemprov DKI Stop Izin Pasang Jaringan Kabel Tambahan

Fajarasia.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan izin pemasangan jaringan kabel tambahan kepada perusahaan yang bermasalah. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta para pemilik merapikan dulu jaringan kabelnya yang menjuntai.

“Kami sudah memikirkan karena pastinya mereka akan menambah jaringan,” ujarnya, Sabtu (12/8/2023). Karena itu, Heru akan mempertimbangkan soal pemberian izin penambahan jaringan kabel ke depannya.

Heru menambahkan bahwa Pemprov DKI telah memberikan waktu satu bulan bagi perusahaan untuk membenahi jaringan kabelnya yang semrawut. “Terutama kabel yang menjuntai di jalur-jalur rawan atau jalan protokol,” katanya.

Apalagi, kabel-kabel yang ‘berseliweran’ itu telah menimbulkan korban yang terjerat. “Karena itu, sebelum itu dibereskan, izin untuk penambahan tidak akan diberikan,” ujar Heru.

Di sisi lain, Heru mengatakan telah meminta Wali Kota Jakarta Jakarta Selatan dan pemilik kabel menemui Sultan Rif’at Alfatih. Dia berharap ada penyelesaian masalah dan titik temu dengan korban jeratan kabel berusia 20 tahun itu.

“Kami ingin pemilik kabel dapat bisa berkomunikasi intens dengan korban dan keluarga,” ujar Heru. Sedangkan kehadiran Wali Kota Jakarta Selatan merupakan bukti bahwa Pemprov dKI tidak lepas tangan terkait masalah tersebut.****

Pos terkait