KPK Kembali Periksa Lagi Petinggi Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Kembali Periksa Lagi Petinggi Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga petinggi PT Blueray Cargo terkait pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mereka adalah John Field selaku pimpinan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri sebagai Ketua Tim Dokumen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/7). Selain ketiganya, turut dipanggil Vini Leveri Vie (staf HRD dan keuangan Blueray), Yohanes Setiawan (asisten pribadi John Field), serta Akhmad Fikri Yahmani dari DJBC.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, lembaga antirasuah telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Satu sprindik menetapkan tersangka baru dari klaster Bea Cukai, sementara satu lainnya masih berupa sprindik umum.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pihak swasta dan pejabat Bea Cukai. Tiga petinggi Blueray sebelumnya sudah divonis bersalah: John Field dihukum 3 tahun penjara, Deddy Kurniawan Sukolo 2,5 tahun, dan Andri 2,5 tahun.

Sementara itu, tiga pejabat Bea Cukai – Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar – masih menjalani persidangan atas dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar. Adapun Budiman Bayu Prasojo dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 28 Juli 2026 terkait gratifikasi Rp 5,7 miliar.****

Pos terkait