Fajarasia.co – Pemerintah meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Selasa (12/7/2022).
Inpres tersebut merupakan Instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa/kelurahan.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, Inpres ini sudah ditunggu selama 7 tahun sejak 2015. Setelah melalui berbagai perjuangan, akhirnya Inpres ini diluncurkan.
“Ada sedikit sejarah bahwa KKB ini dulunya dalah Kampung Keluarga Berencana yang kemudian digaungkan di periode pertama Bapak Presiden Jokowi. Waktu itu sebagai wujud dari Nawacita maka kemudian dimulai dari kampung yang marjinal, terisolir, tertinggal, dan terbelakang,” jelasnya saat membuka peluncuran Inpres No.3 Tahun 2022.
Ia menjelaskan, saat itu yang diprioritaskan adalah kuantitas. Sementara, saat ini akan berorientasi kepada kualitas.
“Dulu lebih menekankan total fertility rate (tingkat kesuburan) yang harus turun dan Alhamdulillah sampai hari ini meskipun pandemi, total fertility rate turun menjadi 2,24 jadi bisa dipertahankan dengan baik,” kata Hasto.
Hasto juga menyatakan, orientasi dari Inpres No.3 Tahun 2022 adalah keluarga yang tentram, mandiri, dan bahagia. Hal itu sesuai dengan indeks pembangunan keluarga yaitu komponen, tentram, mandiri, dan bahagia.
“Harapannya, di dalam keluarga semua jelas. Jadi tidak ada warga yang keluarganya yang tidak jelas, tidak ada surat nikahnya, dan tidak ada keluarga yang perkawinannya juga hanya di bawah tangan dan seterusnya,” jelas Hasto.
Menurutnya, KKB tidak lagi mulai dari daerah terisolir, tapi semua desa diharapkan akan menuju menjadi KKB sehingga semua sudah mandiri.
“Sehingga strata dari KKB ini semua desa akan menuju strata tertinggi, yaitu KKB berkelanjutan, semua desa manejadi wajib untuk menuju KKB,” tutupnya.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, ke depan masyarakat tidak perlu datang ke Rumah Sakit (RS) untuk memeriksa kehamilan.
Hal itu sejalan dengan rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan melengkapi setiap Puskesmas dengan USG.
“Nanti pak Menkes akan menyiapkan seluruh Puskesmas dengan USG. Sehingga kita bisa memantau,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
“Jadi nanti Ibu hamil tidak perlu datang ke RS untuk memeriksakan kondisi janin di dalam kandungannya. Cukup di Puskesmas,” tambahnya.*****