Pekan Depan Polri akan Gelar Rekontruksi Kasus Brigadir J

Pekan Depan Polri akan Gelar Rekontruksi Kasus Brigadir J

Fajarasia.co – Polri akan menggelar rekonstruksi kasus kematian terhadap Brigadir J, Selasa (30/8) pekan depan. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas FS, Duren Tiga, Jakata Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka. Kelima tersangka yang akan dihadirkan yakni Irjen FS, dan istrinya P, Bharada RE, Bripka RR, dan KM.

“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi. Lokasi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu(27/8/2022).

Dedi menyampaikan, rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU), dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM, dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

“Selain menghadirkan 5 tersangka, dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum. Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, dan Kompolnas,” ujarnya.

Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus trasparan. Kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM, dan Kompolnas,” katanya.****

Pos terkait