PBNU Dukung Polri Bersihkan Institusi dari Benalu dan Sampah

PBNU Dukung Polri Bersihkan Institusi dari Benalu dan Sampah

Fajarasia.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengatakan, hukuman mati dua petinggi Polri harus jadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek di insitusi Polri.

Hal tersebut akan membuat masyarakat makin percaya dengan Polri.

“Ini juga momen yang sangat baik untuk melakukan bersih-bersih di internal kepolisian, juga sistem jenjang karir kepangkatan yang profesional, bersih dan transparan,” kata Gus Fahrur, Senin (1/5).

Baca juga: Tangkap Oknum Peneliti BRIN, Polri Turut Jaga Kerukunan Umat Beragama Gus Fahrur menyampaikan apresiasi terhadap institusi Polri saat ini. M

enurutnya, semua patut bersyukur karena Polri bersikap profesional dalam perkara yang menyeret dua jenderalnya, yakni Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Profesionalisme Kepolisian

“Iya, alhamdulillah kita bersyukur kepolisian bersikap profesional meskipun juga ada desakan kuat masyarakat, namun vonis itu tentunya melalui proses penyidikan oleh kepolisian dan kejaksaan yang berjalan fair dan transparan,” kata dia.

Menurut Gus Fahrur, tentu itu hal yang patut diapresiasi dan dibanggakan.

Sikap tersebut, jelasnya, akan semakin membuat simpati dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi semakin baik dan akan pulih kembali.

Gus Fahrur berharap kepercayaan tersebut dapat dijaga dengan baik.

Sebab bagaimana pun polisi dibutuhkan untuk hadir di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman dalam menjalankan aktivitas bekerja sehari hari.

“Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugasnya untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” tutur dia.

Temuan survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebutkan kepercayaan terhadap Kepolisian terus meningkat.

Jika sebelumnya posisinya ada di nomor dua dari bawah, saat ini posisi Polri ada di nomor lima, di bawah TNI, Presiden, Kejaksaan, dan Pengadilan.***

Pos terkait