Pajak & Bea Cukai Tersandung Korupsi, Alarm Keras Pendidikan Kedinasan

Pajak & Bea Cukai Tersandung Korupsi, Alarm Keras Pendidikan Kedinasan

Fajarasia.id  – Skandal suap dan gratifikasi kembali mencoreng sektor pajak dan bea cukai, meski pemerintah mengklaim komitmen 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN. Operasi penindakan KPK sejak awal Februari 2026 mengungkap dugaan korupsi dengan barang bukti miliaran rupiah dan emas, serta pejabat pajak di Banjarmasin yang ditetapkan tersangka.

Sorotan pun mengarah ke Politeknik Keuangan Negara STAN, kampus kedinasan di bawah Kementerian Keuangan yang selama ini mencetak aparatur fiskal. Publik mempertanyakan efektivitas pembinaan integritas, mengingat investasi negara untuk pendidikan kedinasan sangat besar.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menegaskan perlunya penguatan pendidikan karakter. “Banyak alumni STAN yang bersih, tapi kasus-kasus ini jadi alarm bahwa integritas harus diperkuat, bukan hanya kemampuan teknis,” ujarnya.

Pakar hukum pidana Kurnia Zakaria menilai lemahnya pengawasan internal membuka peluang korupsi. “OTT hanya memotong ranting, bukan mencabut akar. Akar masalah ada pada sistem pengawasan yang lemah dan kewenangan pejabat yang terlalu longgar,” katanya.

Di sisi lain, isu ketimpangan anggaran pendidikan makin terang. Data menunjukkan Rp104 triliun dialokasikan untuk sekitar 13 ribu mahasiswa sekolah kedinasan, sementara Rp92 triliun harus dibagi untuk 62 juta siswa dari SD hingga perguruan tinggi. DPR pun mengusulkan agar sekolah kedinasan tak lagi sepenuhnya gratis dan lulusannya tetap mengikuti tes CPNS.

Rentetan kasus ini menjadi ironi besar: negara membiayai pembentukan aparatur fiskal, namun sebagian justru merusak fondasi penerimaan negara. Tanpa reformasi sistem pengawasan dan pembinaan etika berkelanjutan, lingkaran korupsi di sektor pajak dan bea cukai dikhawatirkan akan terus berulang.

Pos terkait