Fajarasia.id – Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menilai langkah kesiapsiagaan yang dilakukan TNI melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 merupakan tindakan wajar di tengah memburuknya situasi geopolitik global, khususnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
“Dalam kondisi dunia yang sedang memburuk, khususnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, perlu ada kewaspadaan dalam mengantisipasi segala kemungkinan ancaman,” ujar Okta dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, peningkatan kesiapsiagaan merupakan langkah antisipatif yang sesuai dengan tugas pokok TNI untuk melindungi bangsa dan negara. Ia menilai tujuh poin instruksi dalam Telegram Panglima TNI sejalan dengan mandat undang-undang pertahanan.
Okta juga mengimbau masyarakat agar tidak cemas dengan keluarnya surat kesiapsiagaan tersebut. Menurutnya, status kesiapsiagaan hanya berlaku di lingkungan militer dan tidak berdampak pada aktivitas masyarakat sipil. “Justru langkah ini menunjukkan TNI bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” tegasnya.****




