Fajarasia.id – Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyayangkan keputusan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax dan Pertamax Green tanpa melibatkan DPR sebagai mitra pengawas.
“Kami tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya, tidak pernah diajak berdiskusi, dan tidak dimintai pertimbangan terkait kenaikan harga Pertamax ini,” ujar Mufti, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai keputusan tersebut terkesan sembunyi-sembunyi dan minim komunikasi, padahal kenaikan harga BBM, meski non-subsidi, tetap berdampak luas pada masyarakat. “Jangan sampai pemerintah terkesan mengambil keputusan sendiri tanpa memedulikan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Mufti meminta pemerintah dan Pertamina lebih terbuka serta menghargai fungsi pengawasan DPR agar pola komunikasi yang menimbulkan kekecewaan publik tidak terulang.
Pertamina Patra Niaga sebelumnya menetapkan harga baru mulai 10 Juni 2026: Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Sementara Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap, begitu pula BBM bersubsidi seperti Pertalite Rp 10.000 dan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga dilakukan sesuai formula pemerintah, mempertimbangkan harga minyak dunia dan keekonomian pasar.****





