Menteri PPPA: ‘Daycare’ Kementerian Harus Penuhi Hak Anak

Menteri PPPA: 'Daycare' Kementerian Harus Penuhi Hak Anak

Fajarasia.d – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan, keberadaan ‘daycare’ di lingkungan kementerian menjadi bagian pemenuhan hak anak. Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi.

Arifah mengungkapkan, keberadaan ‘daycare’ tidak boleh dipandang sekadar sebagai tempat penitipan anak. “Karena, ‘daycare’ harus menjadi ruang tumbuh, ruang belajar yang aman, nyaman sebagai pemenuhan indikator hak anak,” kata Arifah dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Arifah mengharapkan, ‘daycare’ di lingkungan kementerian mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Sekaligus, memberikan rasa aman bagi orang tua yang bekerja.

Oleh sebab itu, ia memastikan, kesiapan Kementerian PPPA untuk bersinergi apabila ke depan diperlukan kolaborasi lanjutan. Yakni, dalam penguatan layanan pengasuhan anak.

“Peluncuran ‘Little Star Club’ merupakan bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam mendukung pegawai, khususnya perempuan. Fasilitas ‘daycare’ ini dirancang untuk memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak selama orang tua menjalankan tugas,” ucap Arifah.

Sementara, Mendag Budi Santoso mengatakan, keberadaan ‘daycare’ diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peran profesional dan tanggung jawab keluarga. Menurut Mendag Budi, masa anak-anak merupakan fase penting yang tidak dapat diulang.

“Kita ingin orang tuanya, khususnya ibu, dapat bekerja dengan baik. Namun pada saat yang sama memastikan anak-anak terjamin dari sisi kesehatan, pergaulan, dan pendidikannya,” kata Budi.

 

Pos terkait