Fajarasia.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Luhut pun akan mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada setiap kementerian dan lembaga di bawah naungannya.
Sesuai dengan arah Presiden Jokowi, Anas menerangkan Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu. Sebelumnya ia telah mengunjungi beberapa negara yang bisa dijadikan percontohan tentang bagaimana penerapan pemerintahan digital seperti Estonia dan Inggris.
“Indonesia akan menuju ke era baru di mana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan,” ucap Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).
Anas menuturkan pihaknya bersama instansi terkait segera akan mematangkan portal nasional pelayanan publik. Website layanan pemerintah tersebut nantinya akan dijadikan satu. Jadi publik tidak perlu banyak mengunduh banyak aplikasi, cukup dengan satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan.
Portal tersebut, Anas menyebut didesain dengan interoperabilitas yang baik serta berorientasi ke user/citizen centric seperti di negeri-negara yang menjadi benchmark.
“Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah,” terangnya.
Upaya transformasi ini seraya dengan Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dan 9 layanan prioritas dalam Perpres yang perlu diterapkan di antaranya layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi.
Ada juga layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
Perpres tersebut mengatur penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas yang dijalankan oleh Perum Peruri sebagai GovTech. Tugasnya melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.
Sementara itu, Luhut menyatakan dukungannya dan akan mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga di bawah naungannya. Ia juga mencontohkan percepatan transformasi digital kala menghadapi pandemi COVID-19.
“Digitalisasi ini harus dipercepat seperti saat COVID-19. Saat itu kita dipaksa melakukan digitalisasi dan berhasil,” ungkap Luhut.***