Fajarasia.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pentingnya percepatan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur MBG. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar kebersihan hingga proses pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” kata Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Lebih lanjut, Menkes menjelaskan bahwa dalam waktu satu bulan ke depan, proses percepatan ini harus selesai. Nantinya, kata Menkes, Kemenkes akan bekerja sama dengan Pemda dan Badan Gizi Nasional untuk mengontrol proses persiapan makanan.
“Kemenkes, Pemerintah Daerah hingga BGN akan bekerja sama untuk mengontrol proses persiapan makanan mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucap Menkes.
Sementara, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa mengambil sejumlah langkah strategis. Hal tersebut sebagai tindak lanjut kasus MBG di sejumlah daerah Indonesia.
“Pertama, menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh. Kedua, melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak,” ucap Zulhas.
Ketiga, kata Zulhas, pemerintah akan memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional. Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor.
“Kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan. Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif,” ujar Zulhas.
Yang terakhir, lanjut Zulhas, pihaknya meminta Kemenkes, Kemendagri dan Kemendikdasmen untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Zulhas menegaskan, seluruh langkah diambil secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat yakin program MBG benar-benar aman, sehat, dan bergizi.****





