Fajarasia.id – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia mempertanyakan alasan perkara tersebut disidangkan di pengadilan militer, padahal korban adalah warga sipil.
“Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras. Lho kok lucu ya? Apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?” ujar Megawati dalam pidatonya di Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta.
Megawati menilai korban seharusnya memiliki ruang untuk meminta kejelasan proses hukum, termasuk forum peradilan yang menangani kasusnya. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab,” tegasnya.
Menurut Megawati, fenomena ini mencerminkan kondisi hukum yang tidak stabil dan perlu segera dibenahi. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara paripurna, tanpa menjadi permainan.
Kasus Andrie Yunus mulai diadili di pengadilan militer pada 29 April 2026 dengan empat tersangka yang merupakan anggota TNI. Megawati berharap penanganan kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem hukum agar lebih adil dan transparan.***





