Fajarasia.id – Pemerintah akan menetapkan proyek lumbung pangan terintegrasi (food estate) di Merauke, Papua Selatan, sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Menurut Menko, KEK tersebut akan difokuskan untuk produksi padi dan tebu dengan luas lahan mencapai dua juta hektare. Meskipun demikian, Airlangga belum memberikan estimasi kemampuan total produksi padi dan tebu dari lahan tersebut.
“Kita belum bicara produksi,” ujarnya. Namun, lanjut Airlangga, meski potensinya bisa mencapai 2 juta hektare, tetapi akan dimulai dengan 200 ribu hektare dulu.
Menko juga tidak merinci besaran anggaran pembangunan proyek KEK ini. Dia hanya memastikan pemerintah tidak hanya mengandalkan APBN untuk proyek yang digagas sejak Presiden kedua RI Soeharto itu.
“Nantinya juga bisa digunakan skema kerja sama antara pemerintah dan swasta atau public private partnership,” ujarnya. Meski begitu, Airlangga tidak menjelaskan siapa investor yang sudah melakukan penjajakan untuk pembangunan food estate ini.
Pemerintah juga menawarkan insentif fiskal bagi investor yang berminat mengembangkan KEK food estate Merauke. Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, yang mendampingi Menko Perekonomian.
“Food estate Merauke merupakan proyek strategis nasional,” ujarnya. Menurut Kartiko, BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) akan terlibat di proyek tersebut.
“PTPN akan menangani produksi gula,” ujarnya. Sedangkan untuk produksi pangan akan ditangani oleh Bulog.***





