LKPP Bekukan 20.652 Produk di E-Katalog, Termasuk Impor

LKPP Bekukan 20.652 Produk di E-Katalog, Termasuk Impor

Fajarasia.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 20.652 produk pada e-katalog. Hal itu karena harga yang tidak wajar dan tidak sesuai spesifikasi.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, hingga hari ini tercatat 20.652 produk yang dibekukan atau turun tayang dari e-katalog. Dari jumlah tersebut, sambung Hebdrar, LKPP membekukan 14.161 produk impor karena telah ada substitusi produk serupa.

“Jadi memang di dalam katalog ini begitu didapati kita punya kemampuan membuat produk dalam negeri. Lalu impor kita bekukan atau turun tayang,” ujarnya kepada Rabu, (30/11/2022).

Lalu, lanjutnya, ada 3.910 produk yang dibekukan LKPP karena menetapkan harga tidak wajar.

Misalnya harga produk tadinya Rp10.000. Kemudian LKPP pantau mengalami kenaikan harga lebih dari 25% karena ternyata akan ada transaksi. Namun, seminggu setelah transaksi tersebut harga produk diturunkan lagi.

Selanjutnya, LKPP juga membekukan 2.581 produk karena produk tidak sesuai dengan spesifikasi yang dimunculkan dalam e-katalog. “Ini adalah catatan catatan yang kita temukan dalam proses transaksi katalog,” ungkap Hendrar.

Lebih lanjut Hendrar menjelaskan, pihaknya tengah menyusun naskah akademik rancangan undang-undang pengadaan barang/jasa publik. Ia bersyukur karena RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023.

“Diharapkan tahun 2024 negara kita sudah mempunyai undang-undang pengadaan barang dan jasa,” ucap Hendrar.

Hendrar menuturkan, muatan materi RUU tersebut diantaranya afirmasi produk dalam negeri, afirmasi produk UMK dan Koperasi, transparansi, pengawasan dan partisipasi publik. Lalu, penyederhanaan dan percepatan proses pengadaan, transformasi digital. Kemudian terkait pengadaan berkelanjutan, dan perjanjian perdagangan internasional yang mengatur pengadaan.

“Serta terkait sanksi dan penyelesaian sengketa,” tutupnya.****

Pos terkait