Fajarasia.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Askweni, meminta pemerintah mengkaji secara matang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita agar tidak menambah beban masyarakat.
Hal itu ia sampaikan mengingat, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiap kebijakan terkait harga harus mempertimbangkan daya beli rakyat.
“Minyak goreng ini kita tahu ada di setiap rumah. Siapapun kelas ekonomi masyarakat kita, mereka membutuhkan minyak goreng ini. Terlebih ini adalah Minyakita yang memang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Askweni, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.
Terlebih, HET Minyakita yang saat ini ditetapkan pemerintah sering kali tidak sesuai dengan harga yang ditemukan masyarakat di lapangan. Karena itu, setiap rencana penyesuaian harga harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi dan pengawasan pasar.
“Selama ini harga eceran tertinggi kita Rp15.700, tetapi masyarakat harus mengetahui bahwa harga di lapangan bisa lebih dari itu. Jadi kalau ada kenaikan, harus diperhitungkan dengan matang,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, kata Askweni, apabila kenaikan HET memang tidak dapat dihindari, pemerintah perlu menyiapkan skema subsidi atau insentif guna meredam dampaknya.
“Kalaupun terpaksa ada kenaikan, mohon disertai dengan subsidi atau insentif kepada pihak-pihak yang terlibat, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha, agar jangan sampai lagi-lagi masyarakat yang menanggung beban kenaikan ini,” tegasnya.****





