Kurang Dari 24 Jam, AA Residivis Pencurian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung

Kurang Dari 24 Jam, AA Residivis Pencurian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung

Fajarasia.id – Tidak sampai 24 jam setelah dilaporkan, unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil meringkus AA alias Eben (23), tersangka pelaku pencurian uang sebesar Rp2,5 juta. Tersangka yang merupakan seorang residivis ini diringkus dari salah satu rumah di Jalan Senangin, Lingkungan III, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada hari Senin (8/5) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang dihubungi melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, Selasa (9/5) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tersebut. Katanya, kejadian pencurian tersebut diketahui korban pada hari Minggu, tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB di salah satu rumah di Jalan Senangin, Lingkungan III, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Akibat pencurian tersebut, korban telah kehilangan uang tunai sebesar Rp2,5 juta dari dalam kotak penyimpanan yang disimpan di dalam kamar. Tidak terima atas kejadian yang dialaminya itu, pada hari itu juga, korban mendatangi Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai guna melaporkan kejadian yang dialaminya itulah,” ujar AKP Sisbudianto.

Menurut Sisbudianto, berdasarkan pengaduan dari korban tersebut, selanjutnya unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku pencurian adalah AA alias Eben (23), seorang residivis yang baru selesai menjalani masa hukuman dari LP Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai. Dan, imbuhnya, pada hari Senin (8/5) sekira pukul 02.00 WIB, unit Reskrim Polsek Teluk Nibung yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jose B Manik,S.Psi,M.Si. bersama tim opsnal berangkat ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka dari salah satu rumah di Jalan Senangin, Lingkungan III, Kelurahan Pematang Pasir, KecamatanTeluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Sisbudianto.(Igs)

Pos terkait