Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan serta satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (29/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti tersebut diduga digunakan sebagai instrumen suap. “Tim mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan, serta satu kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan 10 orang, sembilan di Kuansing dan satu di Jakarta. Lima di antaranya kini diperiksa intensif, terdiri atas tiga pihak swasta, satu ASN, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.
KPK juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. “Keterangan dari Bupati dan Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Budi.
OTT ini terkait dugaan suap jabatan di Kabupaten Kuansing. KPK menyatakan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan serta satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (29/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti tersebut diduga digunakan sebagai instrumen suap. “Tim mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan, serta satu kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan 10 orang, sembilan di Kuansing dan satu di Jakarta. Lima di antaranya kini diperiksa intensif, terdiri atas tiga pihak swasta, satu ASN, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.
KPK juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. “Keterangan dari Bupati dan Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Budi.
OTT ini terkait dugaan suap jabatan di Kabupaten Kuansing. KPK menyatakan perkara telah naik ke tahap penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka.***





