Fajarasia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penunjukan subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di PT AK (Persero). Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa sejumlah petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi tersebut.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan langsung para subkontraktor. Untuk mengerjakan proyek fiktif di PT AK yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Saksi yang diperiksa adalah Site Manager PT Amarta Karya, MT; Project Manager PT Amarta Karya, NH:. Selanjutnya Site Administration Manager PT Amarta Karya, H: dan Project Manager PT Amarta Karya, RW.
Diketahui, KPK membuka penyidikan baru terkait kasus proyek fiktif pada PT AK (Persero) tahun 2018-2020. “Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan,” ujarnya.
“Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK tahun 2018-2020,” kata Ali Fikri, Jumat (17/6/2022).
Ali mengatakan, lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus proyek fiktif ini. “Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan,” ujarnya.
Ali mengatakan, modus operadi dalam perkara ini terkait pelaksanaan proyek fiktif. Atas perbuatan tersebut timbul kerugian keuangan negara.
“Saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki. Dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan,” kata Ali.*****