Fajarasia.id -Kasus-kasus di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang tengah ditangani Kejaksaan Agung terkesan mandeg.
Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, harus segera mengambil alih kasus-kasus yang melibatkan mantan Menkonminfo Tifatul Sembiring tersebut.
Desakan ini disampaikan Direktur Forum Peduli Demokrasi Arif Hidayat kepada wartawan Kamis (19/10/2023) menyikapi kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan bekas Menkominfo saat itu, Tifatul Sembiring.
Arif hidayat juga meminta DPR RI ikut mendorong KPK agar kembali mengusut kasus Dugaan Korupsi berjamaah oleh partai PKS di jaman SBY yang sampai saat ini belum juga terungkap terang benderang.
“DPR juga harus mendorong KPK agar kembali mengusut kasus MPLIK (Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan) yang diduga melibatkan beberapa Kader dan Pengurus Partai PKS di seluruh Indonesia.”ujarnya.
Lanjut Arif, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi agar penegak hukum mengungkap kasus MPLIK tersebut.
Menurut Arif, Selain melakukan aksi, Pihaknya juga akan mendatangi KPK untuk mengadukan kasus dugaan korupsi di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informasi pada periode 2009 – 2014. Saat itu menteri komunikasi dan informasi dijabat oleh Tifatul Sembiring.
Perkara ini sebenarnya menurut Arif telah ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Namun menurutnya sebagaimana diketahui perkara korupsi di BP3TI di Kementerian Komunikasi dan Informasi ini tidak jelas kelanjutannya.
“Mengingat akhir-akhir ini nama KPK yang semakin redup dengan beredarnya isu adanya dugaan kasus pemerasan yang dilakukan KPK terhadap Mantan mentan, sehingga untuk kembali memulihkan nama KPK, diharapkan KPK berhasil mengungkap kasus ini.” harapnya.
Lanjut Arif, pihaknya masih ingat saat iti telah beredar sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam korupsi berjamaah dana USO (Universal Service Obligation) di BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informasi diantaranya adalah Tifatul Sembiring mantan menteri Komunikasi dan Informasi 2009-2014 .
Selain itu juga ada nama Arief Yahya bekas Dirut PT Telkom yang saat ini menjabat sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Atas dasar fakta tersebut menurut Arif muncul kekhawatiran Tifatul Sembiring dan Arief Yahya dengan menggunakan posisi dan kewenangannya dapat mengintervensi proses penegakkan hukum sehingga perkara ini tidak akan pernah selesai.
“Demi tegaknya keadilan dan berjalannya program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi sekali lagi kami meminta kepada KPK untuk mengambil alih perkara ini dari Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Adapun proyek-proyek di BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informasi yang kuat diduga terjadi tindak pidana korupsi sebagai berikut:
1. Proyek NIX (Nusantara Internet Exchange)
2. Proyek PLIK (Penyedia Layanan Internet Kecamatan)
3. Proyek MPLIK (Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan)
4. Proyek SIMMLIK (Sistem Informasi Monitoring dan Manajemen Layanan Internet Kecamatan)
5. Proyek Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi Dan Informatika Perdesaan (Up grading Desa Pintar)
6. Proyek Penyediaan International Internet Exchange (IIX)
7. Proyek Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Di Daerah Perbatasan dan Pulau Terluar (TELINFO-TUNTAS). ****





