Fajarasia.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap legislator daerah. Ia mengungkapkan, yang terkena OTT adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS.
Ia merinci, kasus ini berkaitan dana hibah. STS diamankan bersama pihak lain dalam giat tadi malam.
“Pada hari Rabu, 14 Desember 2022, jam 20.24 WIB. KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat,” kata Firli ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Firli juga mengatakan, tim penindakan mengamankan uang. Namun ia tidak menjelaskan jumlah seberapa besar nilai uang tersebut.
“Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers,” ujar Firli.***