Fajarasia.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) belum sepenuhnya menggambarkan perlindungan konsumen yang efektif. Ini karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan pemerintah dengan satu tindakan konkret.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, pada perbincangan dengan RRI Pro 3, Jumat (12/9/2025). “Konsumen semakin berani mengadu dan menganalisis ketidaksesuaian produk, sehingga pemerintah perlu menjawab dengan komitmen nyata,” ujarnya.
Menurut Niti, konsumen kini lebih cermat mempertimbangkan harga dan kualitas sebuah produk. Karena itu, dia menekankan pentingnya saluran pengaduan yang terus aktif, baik di pusat maupun daerah.
YLKI menilai banyak pengaduan belum tuntas karena lemahnya kelembagaan. “Keberadaan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) belum kuat kedudukannya karena keputusan mereka belum inkrah,” ujarnya.
Sementara itu, sebagai organisasi nonpemerintahan YLKI hanya berwenang menganalisis kasus dan bukan menindak pelaku usaha. Karena itu, Niti menegaskan kolaborasi antarinstansi menjadi kebutuhan mendesak.
“YLKI tidak mampu menyelesaikan sendiri persoalan konsumen,” ujarnya. Karena Itu, lanjut dia, pelaku usaha juga wajib menyelesaikan keluhan tanpa merugikan konsumen.
Niti menambahkan YLKI juga mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk memberi imunitas bagi konsumen. Menurut dia, hal ini konsumen justru berpotensi digugat balik oleh pelaku usaha.
Sebagai informasi, IKK 2024 tercatat mengalami peningkatan signifikan menjadi 60,11 dibandingkan setahun sebelumnya. “Survei ini menegaskan konsumen Indonesia semakin kritis,” kata Niti.
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Endang Mulyadi, mengakui konsumen semakin kritis dan selektif dalam membeli sebuah produk. “Konsumen kini lebih aktif memperjuangkan hak dan kewajibannya,” ujarnya pada perbincangan bersama RRI Pro 3, Jumat (12/9/2025).
Menurut Endang, konsumen sudah lebih dulu mencari informasi tentang suatu produk sebelum membelinya. Kemudian saat membeli, konsumen mencari informasi terkait kualitas dan garansi dari barang tersebut.
Setelah dibeli, konsumen mulai berani mengadukan jika barang yang diterimanya tidak sesuai harapan. “Ketiga indikator itulah yang kami lihat pada survei IKK,” ujarnya.***





