Fajarasia.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kemendikbudristek untuk memperbaiki sistem pemagangan menjadi lebih baik. Hal itu untuk mencegah pemagangan agar tidak menjadi kedok dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Demikian dikatakan Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, Minggu (09/07/2023). Menyikapi kasus TPPO yang dialami mahasiswa Perguruan Tinggi Politeknik Negeri Payakumbuh di Jepang.
Saurlin merasa prihatin yang dialami mahasiswa Politeknik Negeri Payakumbuh di Jepang tersebut sehingga tindak pidana TPPO terjadi. “Kita miris karena dipekerjakan tanpa istirahat itu buruk situasinya,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Saurlin, Kemendikbudristek harus bisa memastikan adanya pengawasan dan sistem pemagangan yang baik. Selain itu, pemagangan itu juga harus terstandarisasi.
“Kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan setempat,” kata Saurlin.
Ia meyakini negara seperti Jepang memiliki sistem pemagangan yang baik. Dimana peserta pemagangan mendapatkan hak-hak dasar selama menjalani pemagangan.
“Apalagi Jepang negara maju dimana mereka mempunyai sistem yang baik,” kata Saurlin.
Sebelumnya, 11 mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh menjadi korban TPPO dengan modus magang ke Jepang. Para mahasiswa yang dikirim ke Jepang malah bekerja jadi buruh.****





