Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan fenomena serius yang mengancam bangsa. Ia menyebut TPPO sebagai bentuk perbudakan modern yang nyata, yakni eksploitasi manusia demi keuntungan.
“TPPO bukan lagi kasus per kasus, tapi sudah menjadi fenomena di Republik ini,” ujar Andreas, Kamis (27/5/2026).
Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Indonesia kini bukan hanya menjadi sumber korban, tetapi juga target destinasi sekaligus jalur transit perdagangan orang. Kondisi ini menunjukkan penanganan pemerintah belum maksimal.
Andreas mengingatkan, pemerintah tidak boleh hanya menyajikan laporan setiap kali kasus muncul. Ia mendorong agar persoalan TPPO dibahas serius di tingkat kabinet dan ditangani sebagai agenda besar negara. “Di rapat kabinet sampaikan bahwa ini peristiwa serius yang harus kita tangani sebagai bangsa,” tegasnya.***





