Komisi XI Uji Kandidat BS LPS, Soroti Visi dan Strategi Pengawasan

Komisi XI Uji Kandidat BS LPS, Soroti Visi dan Strategi Pengawasan

Fajarasia.id  — Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) di Gedung Nusantara I, Senayan. Agenda ini menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap LPS.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa fokus utama uji kelayakan kali ini adalah pemaparan visi, misi, serta strategi pengawasan yang ditawarkan para kandidat. “Hari ini ada dua sesi, masing-masing calon memaparkan visi dan misi selama 30 menit, dilanjutkan tanya jawab 10 menit,” ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, Anggota Komisi XI DPR RI Muh Haris menyoroti besarnya aset LPS yang mencapai Rp276 triliun, tersimpan dalam berbagai instrumen obligasi. Ia mempertanyakan kesiapan LPS dalam menghadapi risiko sistemik pada bank besar serta menyinggung soal bunga simpanan yang lebih tinggi dari bunga penjaminan sehingga tidak dijamin oleh LPS.

Selain itu, anggota Komisi XI juga mengangkat isu terkait premi kepesertaan yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada LPS dua kali setahun. Pertanyaan seputar mekanisme penetapan besaran premi menjadi salah satu sorotan dalam uji kelayakan tersebut.

Melalui proses ini, Komisi XI DPR RI berharap calon anggota BS LPS yang terpilih mampu menghadirkan strategi pengawasan yang kuat, transparan, dan adaptif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Pos terkait