Komisi IV DPR Minta Penetapan Hutan Lindung Dikaji Ulang

Komisi IV DPR Minta Penetapan Hutan Lindung Dikaji Ulang

Fajarasia.id – Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menyoroti kebijakan pemerintah terkait penetapan kawasan hutan lindung yang dinilai merugikan masyarakat. Pasalnya, sejumlah pemukiman penduduk masuk dalam kawasan tersebut sehingga berdampak langsung pada kehidupan ratusan keluarga.

“Harus ditelusuri lebih dulu, apakah warga yang tinggal di sana lebih awal atau penetapan kawasan hutan lindung yang pertama. Dari situ kita bisa mencari solusi alternatif agar masalah terselesaikan,” ujar Darori dalam rapat dengan DPRD Kabupaten Pasang Kayu, Senin (22/6).

Ia menilai kebijakan ini menyulitkan masyarakat karena membuat mereka terkurung secara administratif, menciptakan ketidakpastian hukum dan ekonomi. Darori meminta pemerintah meninjau ulang serta memberikan kejelasan status lahan agar warga dapat hidup tenang dan membangun desa mereka.

Selain itu, ia menekankan perlunya penelitian mendalam untuk memastikan status tanah. “Banyak tanah yang disebut lindung padahal milik masyarakat. Kami meminta bukti-bukti yang jelas agar tidak menimbulkan polemik,” tegasnya.

Dengan desakan ini, DPR berharap kebijakan hutan lindung dapat dirumuskan lebih hati-hati sehingga tidak membebani masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.

 

Pos terkait