Kementerian Imipas Perkuat Transformasi SDM Terintegrasi AI

Kementerian Imipas Perkuat Transformasi SDM Terintegrasi AI

Fajarasia.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus memperkuat agenda transformasi sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama perubahan organisasi. Pembentukan kementerian baru memandatkan 65.422 pegawai beradaptasi dengan dinamika global, perubahan teknologi, serta tuntutan peningkatan kualitas layanan publik.

Namun, pada tahap awal transformasi kelembagaan, kebutuhan pengembangan SDM belum sepenuhnya diimbangi oleh sistem pembelajaran aparatur yang memadai. Pola pelatihan masih berjalan secara konvensional, terpisah-pisah antar unit dan belum terintegrasi dengan basis data komprehensif.

Hal tersebut memungkinkan pengambilan keputusan berbasis kebutuhan nyata dilapangan. Dengan jumlah ASN mencapai 65.422 pegawai, tantangan ini menjadi semakin kompleks. Kurikulum pelatihan yang tersedia sebelumnya belum secara optimal menjawab kebutuhan jabatan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Muhammad Tito Andrianto mengatakan ketidaksinkronan antara materi pelatihan dan tuntutan kerja menyebabkan pengembangan kompetensi berjalan tidak efektif. Sementara tuntutan tugas dilapangan terus berkembang cepat mengikuti arus digitalisasi layanan, dinamika migrasi internasional, serta ekspektasi publik yang semakin tinggi.

“Kondisi tersebut menimbulkan potensi ketimpangan kapasitas SDM, menurunnya produktivitas kelembagaan, lambatnya kemampuan adaptasi organisasi terhadap perubahan. Serta risiko turunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Untuk menjawab tantangan tersebut, sambung Tito, Kementerian Imipas mengembangkan sebuah terobosan strategis melalui ‘IMIPAS Talent Corporation’. Sebuah desain perubahan komprehensif yang menjadi induk bagi seluruh agenda transformasi SDM.

“Inisiatif besar ini melihat perlunya tata kelola pembelajaran aparatur yang selaras, terintegrasi dan berbasis teknologi modern. Inisiatif tersebut mendapatkan dukungan penuh secara internal dari Aman Riyadi, Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Asep Kurnia, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucapnya.

Di luar kementerian, lanjutnya, ‘IMIPAS Talent Corporation’ juga memperoleh dukungan strategis dari berbagai pemangku kepentingan eksternal. Termasuk Kepala Lembaga Administrasi Negara, sebagai institusi pembina nasional bidang pengembangan ASN.

“Salah satu tonggak utama dari transformasi ini adalah terbitnya Keputusan Menteri Imipas Nomor M.IP-5.SM.01.02 tahun 2025. Hal inj tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University, Red) Kementerian Imipas,” ujarnya.

Dia menambahkan bila regulasi ini menjadi fondasi hukum bagi implementasi tujuh komponen Corporate University serta memastikan setiap unit kerja bergerak. Khususnya dalam kerangka pengembangan kompetensi yang terpadu, terukur dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan.

Aman Riyadi, Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan membebarkan. Selain terbentuknya regulasi tersebut, kementerian juga berhasil menghadirkan ‘IMIPAS Learning Center (ILC)’ sebagai pusat pembelajaran digital berbasis Artificial Intelligence.

“Platform yang dapat diakses melalui ilc.kemenimipas.go.id ini menghadirkan paradigma baru pembelajaran ASN yang lebih fleksibel, mudah diakses, dan bersifat personal. Dengan kemampuan integrasi data, ILC tidak hanya menjadi sarana belajar, tetapi juga pusat manajemen pengetahuan dan pemetaan kompetensi ASN secara berkelanjutan,” kata dia.

Seiring dengan pembangunan sistem dan teknologi, Kementerian Imipas juga menyelesaikan penyusunan desain program pelatihan berbasis kompetensi secara menyeluruh. Kurikulum, modul, metode pelatihan, hingga instrumen evaluasi dikembangkan secara lebih relevan dengan kebutuhan jabatan dibidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Melalui pendekatan ini, pelatihan tidak lagi bersifat generik, tetapi benar-benar dirancang untuk menutup gap kompetensi secara tepat sasaran. Implementasi program pelatihan ini juga telah berjalan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang disertai dengan skema sertifikasi kompetensi.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki standar kompetensi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekaligus memperkuat penerapan merit system dalam manajemen karier.****

Pos terkait