Fajarasia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan penegasan batas desa di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta meminimalkan potensi konflik antardesa.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyampaikan bahwa hingga saat ini capaian penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen. Angka tersebut dinilai masih rendah dan membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaiannya.
“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali terjadi keributan hingga perkelahian antardesa akibat persoalan batas. Oleh sebab itu, saya minta kesadaran semua pihak untuk berupaya menyelesaikan dan bahkan melampaui target yang ditetapkan,” ujar Tomsi dalam siaran persnya yang diterima Redaksi pada Sabtu (22/11/2025)
Tomsi menambahkan, apabila pola capaian saat ini tidak berubah, maka dalam lima tahun ke depan peningkatan hanya sekitar 6–7 persen, sehingga capaian nasional baru berada di kisaran 21 persen.
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah memprioritaskan desa yang tidak memiliki sengketa batas agar proses administrasi dapat segera diselesaikan. Sementara desa yang masih menghadapi sengketa akan ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus.
“Bagi desa yang aman dan jelas batasnya, percepatan administrasi sangat diharapkan. Sedangkan desa yang bersengketa akan ditangani dengan penanganan khusus,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan rakor teknis ini, Kemendagri berharap seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan penegasan batas desa.
“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, apa yang saya sampaikan bisa betul-betul terwujud dan terlaksana dengan baik,” tutup Tomsi.****





