Fajarasia.id – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri gelar Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah. Kegiatan ini, diselenggarakan di Jakarta, sejak tanggal 6-8 Februari 2024.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut, terungkap sejumlah kendala yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan kerja sama antardaerah. Sebagian besar kerja sama masih terhenti pada tingkat kesepakatan bersama dan belum dilanjutkan dengan penyusunan perjanjian kerja sama.
“Pelaksanaan kerja sama daerah saat ini menghadapi beberapa hambatan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya seringkali kerja sama hanya dianggap sebagai seremoni kepala daerah, tanpa diikuti dengan langkah-langkah konkrit untuk implementasinya,” kata Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Edi Cahyono, di Jakarta, baru-baru ini.
Oleh karena itu, menurut Edi, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mengubah paradigma tersebut. Terutama, dalam menjadikan kerja sama sebagai langkah nyata menuju kemajuan daerah.
“Proses identifikasi ini merupakan tahap awal yang tidak boleh diabaikan, belum adanya identifikasi yang jelas menjadi kendala utama. Sehingga, perlu ditekankan bahwa identifikasi yang matang akan menjadi pondasi kokoh bagi pelaksanaan kerja sama yang berhasil,” ucap Edi.
Kemudian, Edi juga buka suara, menanggapi kurangnya pemahaman beberapa pemerintah daerah akan urgensi dan regulasi terkait kerja sama. Ia menegaskan, perlunya sosialisasi yang lebih luas akan urgensi kerja sama daerah dan siap memberikan dukungan.
“Kemampuan SDM dalam mengidentifikasi kebutuhan, melakukan pemetaan, dan menetapkan prioritas kerja sama adalah faktor kunci keberhasilan. Oleh karena itu, kami akan mengintensifkan pelatihan dan pembinaan untuk memastikan bahwa setiap tahapan kerja sama dilakukan baik-terintegrasi,” ujar Edi.****