Kejati NTT Bentuk Tim Usut Mafia Minyak Goreng

Kejati NTT Bentuk Tim Usut Mafia Minyak Goreng

Fajarasia.co – Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menetapkan sejumlah pejabat tinggi pada Kmemeterian dalam kasus Minyak Goreng (Migor), kini Kejati NTT mulai membentuk tim khusus untuk mengusut mafia Minyak Goreng (Migor) di NTT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, M. H kepada wartawan, Sabtu (23/04/2022) malam mengaku bahwa saat ini Kejati NTT telah membentuk tim guna memberantas mafia Migor di NTT.

Dijelaskan Abdul, tim khusus yang dibentuk ini setelah inatruksi Jaksa Agung (JA) RI, ST. Burhanuddin kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diseluruh Indonesia guna menuntaskan mafia Migor.

“Khusus untuk Minyak Goreng (Migor), Kejati NTT telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan mafia Minyak Goreng di NTT. Hal ini, berdasarkan instruksi JA, ST. Burhanuddin kepada seluruh Kajati se – Indonesia,” ungkap Abdul.

Selain Migor, kata Abdul, Kejati NTT yang telah membentuk tim ini juga melakukan penyelidikan terhadap sejumlah tempat strategis yang diduga kuat terjadi mafia bahkan pungli di NTT.

Ditegaskan Abdul, saat ini tim bentukan Kejati NTT telah bergerak secara intelejen bahkan telah mengantongi sejumlah data yang mungkin saja dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan oleh Kejati NTT.

“Tim terus bergerak guna penuntasan Mafia Minyak Goreng di NTT. Bukan hanya Minyak Goreng tetapi sejumlah lokasi yang diduga kuat terjadi mafia bahkan hingga pungli terjadi,” tutup Abdul.****

Pos terkait