Kejagung Titip Lahan Sitaan Palma Group Kepada KemenBUMN

Kejagung Titip Lahan Sitaan Palma Group Kepada KemenBUMN

Fajarasia.id – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin serahkan pengelolaan Lahan hasil sitaan PT. Palma Group kepada menteri BUMN Erick Tohir. “Lahan yang diserahkan seluas 200 ribu hektar yang merupakan hasil sitaan Kejaksaan dari PT Duta Palma Group,” kata Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Jaksa Agung mengatakan penitipan aset kepada Kementerian BUMN, agar aset tersebut tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset. “Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Jaksa Agung mengungkapkan penitipan lahan Duta Palma kepada Kementerian BUMN dikarenakan perkara tersebut masih belum melahirkan putusan final. “Sehingga tepat menyerahkan aset tersebut ke Kementerian BUMN selaku institusi ditugasi mengelola aset negara,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan pemberantasan korupsi harus diimbangi dengan pemulihan aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat. “Bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” kata Menteri BUMN pada kesempatan yang sama.

“Sebelumnya kita pernah bekerjasama dalam upaya memulihkan aset PT Garuda Indonesia, karenanya kami menyambut dengan baik ajakan kerja sama bersama dalam menjaga aset sitaan PT Duta Palma Group”, kata Erick Tohir melanjutkan.

Hadir dalam pertemuan ini Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.***

Pos terkait