Kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang Diduga Libatkan Pengusaha Papan Atas

Kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang Diduga Libatkan Pengusaha Papan Atas

Fajarasia.co – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) diduga kuat melibatkan oknum pengusaha top di Kota Kupang.

Namun, hingga saat ini tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pidsus Kejati NTT tidak berani menyebutkan siapa pengusaha top kota kupang yang bergerak dibidang properti. Dan, oknum pengusaha ini merupakan salah pengusaha terkaya di Kota Kupang.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di Kantor Kejati NTT menyebutkan bahwa oknum pengusaha ini bergerak pada bidang properti yang mana sangat terkenal di Kota Kupang.

Dalam OTT terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang, Ir. Hendrik Ndapamerang, menerima uang tunai senilai Rp. 15. 000. 000, yang uang tersebut dari pengusaha top properti ini melalui anak kepercayaannya (orang suruhan).

Barang bukti (BB) senilai Rp. 15. 000. 000 ini dengan maksud agar proses ijin tata ruang serta pembukaan jalan baru menuju properti yang sementara dibangun oleh pengusaha top tersebut dilakukan lebih cepat lagi.

Terkait dengan pengusaha properti top di Kota Kupang ini pula diduga kuat dibekingi oleh sejumlah orang – orang hebat dikingkaran Kota Kupang bahkan luar Kota Kupang. Namun, anehnya hingga saat ini, Kejati NTT masih menyembunyikan nama dari pengusaha top properti Kota Kupang ini.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/04/2022) malam tadi tidak merespon terkait oknum pengusaha top properti di Kota Kupang hingga berita ini diturunkan.****

Pos terkait