Jumlah Tersangka Kasus TPPO Terus Bertambah

Jumlah Tersangka Kasus TPPO Terus Bertambah

Fajarasia.id -tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bertambah. Berdasarkan data Satgas TPPO, saat ini jumlah tersangka menjadi 532 orang.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan, Kamis (22/6).

Ramadhan mengatakan dari ribuan korban itu, 711 di antaranya merupakan perempuan dewasa dan 86 anak perempuan.

Selanjutnya untuk korban laki-laki dewasa mencapai 731 dan anak laki-laki 44 orang.

Modus para tersangka kebanyakan yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Tercatat ada 361 kasus yang terkait modus itu.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada di 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” ujarnya.

Ramadhan menambahkan dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini sudah ada 83 kasus yang masuk tahap penyelidikan.

Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Harap dipastikan apakah status perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan itu resmi atau tidak.***

 

Pos terkait