Jenderal  Listyo Sigit  Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J ini jadi Pil Pahir Bagi Polri

Jenderal  Listyo Sigit  Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J ini jadi Pil Pahir Bagi Polri

Fajarasia.co – Polri menyatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J/Yosua Hutabarat adalah “pil pahit”. Itu disampaikan dalam penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Pimpinan Komisi III DPR juga telah menginformasikan dalam RDP tersebut, Polri telah menyerahkan penjelasan kasus dalam 24 halaman. Laporan Polri itu diserahkan kepada semua anggota Anggota Komisi III DPR.

“Ini tentunya pil pahit, bagi kami. Namun demikian, kami terus berkomitmen bahwa apa yang terjadi ini, tentunya menjadi momentum bagi kami. Untuk memperbaiki, untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi Polri,” kata Kapolri Listyo dalam RDP.

“Sehingga, institusi ini ke depan bisa semakin baik, bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat. Sehingga Polri yang saat ini terdampak terkait peristiwa ini, bisa segera kembali pulih. Ini pertaruhan kami untuk menjaga marwah dan instutisi Polri,” kata dia.

Dia juga menjelaskan, Tim Khusus Polri segera melengkapi empat berkas empat tersangka, atau untuk P21. Sementara, Tim Penyidik Tim Khusus Polri baru menyerahkan Tahap I berkas perkara empat terangak ke Jaksaan, Jumat (19/8/2022).

Itu, belum termasuk berkas perkara tersangka PC, yang baru ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat lalu. Empat tersangka tersebut adalah Bharada RE/E, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.****

Pos terkait