Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Tol Japek-2 Selatan

Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Tol Japek-2 Selatan

Fajarasia.id – Jasa Marga siapkan jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM pada Libur Mudik. Pembukaan jalur ini untuk menukung kelancaran selama mudik Lebaran 2024.

“Pengoperasian fungsional Tol Japek II Selatan bertujuan untuk mendukung pelayanan pengguna jalan arah Selatan (Bandung) menuju arah Jakarta. Tepatnya pengguna jalan dari Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta,” kata Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di Sadang, Minggu (7/04/24).

Lendra menjelaskan, waktu pengoperasian akan mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini. Karena fungsi jalur fungsional ini untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan Km 66.

Jalur Dawuan merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Tol Cipularang. Serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Pengalihan arus lalu lintas ke Jalur Fungsional Japek II Selatan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik KM 66. Yaitu jika ruas Japek mencapai 2 indikator yang disepakati yaitu kepadatan yang mencapai KM 70 GT Cikampek Utama,” katanya.

Untuk masuk jalur fungsional, bersiap-siap di Ramp 8 akses masuk jalur fungsional di KM 77 Tol Cipularang arah Jakarta. Kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.

“Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M. Serta di persimpangan sebelum akses masuk tol,” katanya.

“Rambu peringatan juga kami pasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas pada akses masuk untuk membantu mengarahkan pengguna jalan,” tutur Charles.

Jalur fungsional Tol Japek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di GT Kutanegara. Di GT ini, pengguna jalan membayar tarif tol Cipularang dan Tol Padaleunyi jika melakukan perjalanan dari GT Padaleunyi.***

Pos terkait