Jaksa Ungkap Kode Amplop Suap Bea Cukai

Jaksa Ungkap Kode Amplop Suap Bea Cukai

Fajarasia.id –  Sidang kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Jaksa memaparkan adanya kode khusus pada amplop berisi uang yang diduga jatah suap untuk sejumlah pejabat Bea Cukai.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5), saksi Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC, mengakui bahwa amplop berkode “SIS” merujuk pada Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC. Jaksa juga menyinggung kode lain seperti “SS” dan “OC” yang mengarah pada dirinya sendiri.

Amplop tersebut berisi uang dalam bentuk dolar Singapura. Jaksa menyebut Ocoy menerima 42.800 dolar Singapura. Total suap yang diberikan oleh tiga pimpinan Blueray Cargo kepada pejabat Bea Cukai mencapai Rp61,3 miliar, ditambah fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Ketiga terdakwa, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, didakwa menyuap pejabat DJBC untuk meloloskan importasi barang dengan cara manipulasi. Fakta kode amplop ini semakin memperkuat dugaan adanya sistem jatah terstruktur dalam praktik suap di lingkungan Bea Cukai.****

Pos terkait