Indonesia Minta Malaysia Transparan Usut Penembakan WNI

Indonesia Minta Malaysia Transparan Usut Penembakan WNI

Fajarasia.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta polisi Malaysia transparan mengusut kasus penembakan 5 orang Warga Negara Indonesia (WNI). Mengingat, hal ini menyangkut hubungan baik kedua Negara yang selama ini terjalin.

“Kami percaya polisi Malaysia akan melakukan penyelidikan dengan terbuka, karena ini menyangkut hubungan dua negara. Jangan sampai hal-hal seperti ini mengganggu persahabatan kedua negara,” kata Karding di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyebut Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor juga menangkap satu WNI terkait penembakan 5 WNI di Malaysia yang terjadi pada 24 Januari lalu. Sedangkan dua WNI dinyatakan meninggal dunia.

Karding pun merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri Malaysia yang menyebut WNI korban penembakan itu terlibat jaringan perdagangan narkoba dan senjata. “Saya sudah cek ya, pernyataan itu tidak sepenuhnya benar, saya sudah cek ke kedutaan bahwa itu ternyata tidak sepenuhnya benar,” ujar Karding.

Sebelumnya pada Jumat (24/1), terjadi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang dilakukan oleh personel Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Insiden penembakan tersebut mengakibatkan 2 orang PMI meninggal dunia dan tiga lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Aksi penembakan oleh APPM terhadap pekerja Indonesia itu menuai beragam kecaman dari dalam Negeri. Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyebutkan Kementerian P2MI mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penembakan oleh APMM.

Ia juga mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa tersebut serta menindak keras para pelakunya. Hal senada juga disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono yang juga menyesalkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Selain itu, KBRI Kuala Lumpur telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut. Termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force).***

Pos terkait