Fajarasia.id – Konflik rumah tangga antara Insanul Fahmi dengan istrinya, Wardatina Mawa, yang menyeret nama Inara Rusli, masih terus bergulir. Meski Inara sempat menyatakan keinginannya untuk meminta maaf kepada Mawa, hingga kini belum ada iktikad nyata untuk bertemu.
Kuasa hukum Mawa, Dharma Praja, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah dihubungi langsung oleh Inara maupun tim kuasa hukumnya. “Kalau memang ada niat untuk perdamaian, kami terbuka. Tapi sampai sekarang belum ada komunikasi sama sekali,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Dharma juga meragukan kemungkinan Mawa menerima permintaan maaf tersebut. Menurutnya, rasa kecewa yang mendalam membuat Mawa belum siap membuka pintu pertemuan. “Butuh waktu, karena luka yang dialami klien kami masih terasa,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Inara, Lechumanan, mendesak agar Mawa menempuh jalur restorative justice (RJ). Ia menilai ancaman pidana yang dilaporkan Mawa terhadap Inara berada di bawah dua tahun, sehingga tidak layak berujung penahanan. “Lebih baik diselesaikan lewat RJ. Kalau berpanjang-panjang, proses hukum itu melelahkan,” katanya.
Namun, sikap Mawa justru sebaliknya. Kuasa hukumnya, Althur Napitupulu, menegaskan bahwa pihaknya telah resmi menolak RJ dan mengirimkan surat penolakan kepada penyidik. “Restorative Justice tidak bisa dipaksakan. Kalau salah satu pihak menolak, maka proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Althur.
Mawa berharap laporan dugaan perzinaan yang ia ajukan tetap diproses sesuai mekanisme hukum. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan penyidikan di Polda Metro Jaya berlanjut hingga ke tahap berikutnya. Meski isu perceraian juga mencuat, Mawa memilih mendahulukan jalur hukum.
Dengan penolakan RJ ini, konflik antara Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli dipastikan akan terus berlanjut di ranah hukum. Publik kini menanti bagaimana proses penyidikan berkembang dan apakah kasus ini akan benar-benar dibawa ke meja hijau.





