Fajarasia.id – Realisasi vaksinasi rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) hingga September 2023 mencapai 41.826 ekor atau sekitar 91,45 persen. Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati.
“Vaksinasi rabies ini dilaksanakan oleh Dinas KPKP dan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, Rumah Sakit Hewan Jakarta (RSHJ), serta sejumlah dokter hewan dan klinik hewan lainnya. Maka vaksinasi rabies itu harus senantiasa dilanjutkan,” kata Suharini dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Sejak tahun 2004, kata dia, DKI Jakarta sudah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies. Hal itu sebagaimana Keputusan Menteri Pertanian Nomor 556/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
“Saat ini, daerah sekitar DKI Jakarta sudah tidak lagi bebas rabies, maka risiko akan meningkat apabila kita tidak melakukan strategi untuk mempertahankan status bebas rabies itu. Kami juga lakukan strategi lain yakni mengendalikan populasi HPR dengan sterilisasi,” ujar Suharini.
Menurut Suharini, realisasi sterilisasi HPR mencapai 9.170 ekor atau sekitar 91,7 persen dari target 10 ribu ekor hingga September 2023. Dalam hal ini, Suharini meminta masyarakat untuk menjadi pemilik hewan peliharaan yang bertanggung jawab dengan melakukan vaksinasi secara rutin.
“Keberadaan hewan-hewan liar atau tak berpemilik juga menjadi perhatian Dinas KPKP DKI. Oleh sebab itu, kita bekerja sama dengan PDHI serta berbagai komunitas untuk melakukan program vaksinasi dan sterilisasi pada hewan-hewan tersebut,” kata Suharini mengakhiri.****