Fajarasia.id – Hasto Kristiyanto mengkonfirmasi kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). KPK telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Konfirmasi kehadiran Hasto disampaikan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Selasa (18/2/2025) kemarin. “Betul, panggilan tersebut telah diterima dan rencananya Mas Hasto akan datang bersama penasihat hukum,” ujarnya saat ditemui Rabu (19/2/2025).
KPK telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hasto terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. “Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (20/2/2025),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika,Rabu(19/2/2025).
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada Senin (18/2/2025) yang lalu. Namun, tim kuasa hukumnya meminta pemeriksaan terhadap klien mereka ditunda.
Hal ini lantaran Hasto tengah menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. “Ini sebagai tindak lanjut putusan praperadilan sebelumnya,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.****




