Fajarasia.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengikuti shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Ikhlas, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/5/2026). Usai shalat, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 itu kembali dibawa ke ruang tahanan bersama tahanan lainnya.
Selain Gus Yaqut, Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa juga terlihat hadir. Saat menuju ruang tahanan, Sudewo sempat melambaikan tangan ke awak media.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut total 52 tahanan di dua rumah tahanan KPK mengikuti ibadah Idul Adha. Mereka kompak mengenakan pakaian bernuansa putih. “Fasilitasi ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya,” ujarnya.
Dari 62 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, sebanyak 52 orang beragama Islam mengikuti shalat Idul Adha, sementara sisanya beragama Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu. Selain ibadah, KPK juga menjadwalkan kunjungan keluarga bagi para tahanan pada hari yang sama.
Menurut Budi, pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi sekaligus pembinaan selama proses hukum. “Pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,” katanya.***





