Fajarasia.id – Perselisihan antara guru dan murid di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, berbuntut panjang. Agus Saputra, pengajar bahasa Inggris di sekolah tersebut, resmi melaporkan siswanya ke Polda Jambi setelah terlibat adu fisik yang kemudian viral di media sosial.
Agus datang ke kantor polisi pada Kamis (15/1/2026) malam, ditemani kakaknya, Nasir. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama hampir lima jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi. “Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” ungkap Nasir.
Menurut pihak keluarga, keputusan menempuh jalur hukum diambil karena dampak psikologis yang dialami Agus setelah insiden tersebut ramai diperbincangkan publik. “Karena sudah viral ini, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” tambah Nasir.
Agus sendiri mengaku mengalami luka fisik berupa lebam di punggung, tangan, dan pipi. Ia juga telah menjalani visum sebagai bukti laporan.
Kasus ini menyorot perhatian masyarakat karena melibatkan hubungan antara guru dan murid yang seharusnya terjalin dengan rasa hormat. Polisi kini tengah mendalami kronologi kejadian untuk memastikan kebenaran peristiwa yang memicu perdebatan luas di dunia maya.






